Jadi, 1000 Atau 2000 Rupiah?


WPDC kali ini mau bertanya sama kamu yang sering berkendara lalu memarkir di parkiran liar, berapakah tarif yang dikenakan untuk satu kali parkir? Coba deh kamu pergi ke tempat yang sama, tetapi dengan kendaraan yang berbeda. Pertama gunakan sepeda motor dan yang kedua kendarai mobil, kemudian silahkan parkir.

Adakah perbedaan tarif yang terlihat ketika menggunakan kendaraan berbeda? Jika berbeda, berarti penjaga di tempat tersebut mengerti akan jenis kendaraan dengan berapa tarif yang sesuai untuk diminta. Tapi bagaimana jika sebaliknya, kamu menggunakan sepeda motor ataupun mobil tetapi tarif yang diminta sama?

Entah kenapa disetiap tempat bisa berbeda pungutan yang diminta atas jasa lahan parkir, namun sudah seperti seenaknya saja memutuskan besar kecilnya tarif yang ditentukan. Jika ingin memakai logika sederhana, seharusnya memang harus dibedakan biaya parkir sepeda motor dengan mobil.

WPDC berfikir jika tarifnya adalah Rp. 2.000 untuk mobil dan sepeda motor sungguh aneh rasanya, bagaimana tidak? Sepeda motor yang hanya mempunyai satu ban di depan sudah sepantasnya hanya membayar Rp. 1.000, berbeda dengan mobil yang mempunyai dua ban di depan kiri dan kanan.
Apa hubungannya tarif dengan ban? Logikanya, satu ban menandakan hanya butuh sedikit ruang yang digunakan, mengartikan bahwa tidak banyak memakan lahan ketika ditempati. Coba bandingankan dengan dua ban yang jaraknya cukup lebar sehingga membutuhkan banyak space kosong untuk digunakan saat parkir.


Nah, sudah mengertikan bahwa sesungguhnya tarif parkir itu harusnya disesuaikan dengan jenisnya dan tidak di sama ratakan. Jika kamu adalah orang yang bertipe berani, mungkin hal ini pasti bisa kadi perdebatan antara kamu dan tukang parkir. Lain hal jika kamu adalah orang yang bertipe pasrah, diminta berapa pun pasti mengasih. (Sumber Artikel : www.waktupulang.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Like Facebook

Minuman Berenergi Terbaik

Minuman Berenergi Terbaik

Cashback Forex